Setelah Jerinx SID Divonis, Anji Beri Dukungan: Saat Dibebaskan Nanti, akan Keluar dengan Gagah

Setelah Jerinx divonis, Penyanyi Anji Manji lewat akun instagramnya memberikan dukungan pada suami Nora Alexandra. Dikutip dari akun Instagram Anji, , ia mengunggah foto dirinya dengan Jerinx, Jumat (20/11/2020). Dalam captionnya, Anji menulis saat Jerinx dibebaskan, ia akan keluar dengan gagah.
Menurutnya, Jerinx dipenjara karena membela kepentingan rakyat kecil, walau dengan cara mengeluarkan kalimat kasar yang membuat gusar. Terlihat pada unggahannya ini ada dua foto, foto pertama memperlihatkan tangan Jerinx merangkul pundak Anji. Sedangkan, foto kedua terlihat Jerinx dan istrinya Nora Alexandra berada di tengah kerumunan orang orang setelah sidang selesai.
Dalam captionnya, Anji menegaskan unggahan foto ini bukan meminta untuk membebaskan Jerinx. Melalui postingannya tersebut, ia menjelaskan Jerinx dan Nora sudah meminta maaf dan berdiskusi namun tidak diindahkan. Anji juga menyampaikan pada captionnya, untuk teruskan hal baik yang sudah dilakukan, salah satunya dengan berbagi pangan.
"SAYA TIDAK MEMBUAT POSTINGAN BEBASKAN JRX, karena menurut saya percuma." "Jika @jrxsid memang akan dibebaskan, sejak sebelumnya saja sudah dilakukan." "Menurut yang saya baca, @jrxsid dan @ncdpapl sudah meminta maaf dan mengajak berdiskusi, namun tidak diindahkan."
"JRX sudah divonis." "Dia tidak akan dibebaskan, kecuali ribuan/ratusan ribu/jutaan orang membuat postingan masiv menuntut dia dibebaskan dan bila tidak dilakukan Indonesia akan bergejolak." "Itu tidak akan terjadi, karena dalam pandemi ini, @jrxsid adalah kaum minoritas."
"Melawan pun percuma." "Nanti malah dinilai dia adalah sosok yang memancing kekacauan." "LALU HARUS BAGAIMANA?"
"Teruskan HAL BAIK yang sudah dilakukan." "Salah satunya adalah berbagi pangan kepada lingkungan terdekat." "Rakyat bantu rakyat."
"Tanggal 21 saya dan @ncdpapl insya Allah akan berbagi pangan di Twice Bar." "Saya juga akan bertemu dan berbagi pangan dengan @akuforbali yang pertama menginisiasi gerakan #RaziaPerutLapar." "Percaya atau tidak, saat dibebaskan nanti @jrxsid akan keluar dengan gagah."
"Dia dipenjara karena membela kepentingan rakyat kecil, walau dengan cara mengeluarkan kalimat kasar yang membuat gusar." "Dia mau dibuat lemah, padahal malah jadi terlihat gagah, Begitulah." tulis Anji pada captionnya. Seperti pemberitaan sebelumnya, Jerinx divonis pidana penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 10 Juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Hal itu dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Kompas TV hari ini, Kamis (19/11/2020). Pada video ini, terlihat Hakim Ketua Ida Ayu Adnya Dewi membacakan putusan terkait kasus ini. "Mengadili, satu menyatakan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas antar golongan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum," sebut hakim ketua.
"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dua bulan dan pidana denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila denda tak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," lanjut hakim ketua. Selanjutnya, Hakim Ketua Ida menawarkan pilihan pada Jerinx untuk menerima atau melakukan upaya hukum lain. Jerinx dan penasehat hukumnya memilih untuk berfikir fikir selama 7 hari.
Sama halnya dengan Jerinx, jaksa penuntut umum juga memilih untuk berfikir fikir. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.